Kafilah Kabupaten Bengkalis dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 495/KPTS/VI/2022, tanggal 6 Juni 2022.
Tujuan dibentuknya Tim Persiapan dan Pemantapan Kafilah Kabupaten Bengkalis pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Provinsi Riau di Rokan Hilir adalah dalam rangka menyukseskan Kafilah Kabupaten Bengkalis agar memperoleh hasil terbaik pada MTQ Riau tersebut.